Kamis, 22 Januari 2026

Resume Seminar Ilmu Kalam "Mengkritisi Aliran-aliran Kalam di Indonesia" - STIT AL-Azami Cianjur

 


Artikel/Resume : Seminar Ilmu Kalam

"Mengkritisi Aliran-aliran Kalam di Indonesia"

 

Assalaamu’alaiakum warahmatullaahi wabarakaatuh

Hallo teman-teman, terimakasih ya sudah berkunjung ke blog saya.

 

Hari ini saya mau berbagi pengalaman dan ilmu yang saya dapatkan dari Seminar Ilmu Kalam yang saya ikuti di kampus saya tercinta. Yaitu STIT AL-Azami Cianjur.

Seminar ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 10 bulan Januari tahun 2026.

 

Narasumber : Dr. Supratman Agus Wibowo, M. Pd.

Moderator : Dr. Gilang A. Faresi, M. Pd.

Dosen Pengampu : Dr. Siska Amalia, M. Pd.

Ketua Panitia : Fawwaz M. Solahudin

 

🌱

Catatan:

Bismillaahirrahmaanirraahiim

Berikut saya tuliskan apa yang saya dapat dari Narasumber Seminar.

A.     Pengantar (sebelum pembahasan pokok)

Syarat kesuksesan :

1.     Rakus dengan ilmu, lahap segala macam ilmu yg bermanfaat

2.     Sabar dengan Guru/dosen

3.     Belajar dengan waktu yang panjang

 

Milikilah keinginan yang kuat untuk sukses. Kenyamlah pendidikan S1 - S2 bahkan S3.

Narasumber juga berpesan, sekalipun kuliah di PTN memiliki prestise yang lebih tinggi, namun kita pun yang berkuliah di STIT, harus memiliki kepercayaan diri yang kuat.

 

B.     Pembahasan Pokok :

Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu keislaman mengenai aqidah dengan pendekatan rasional dan tekstual.

 

1.     Sumber hukum (tekstual) :

a.      Al-Qur'an

b.     Hadits

c.      Kesepakatan Ulama (Ijma' & Qiyas)

 

2.     Penyebab Munculnya Berbagai Aliran

a.      Konflik politik awal Islam

Dalam politik dikenal istilah “Tidak ada persahabatan abadi, tidak ada musuh abadi, namun kepentingan yang abadi, dan kepentingan itu yang layak diikuti”

Lord Pamelson, PM Inggris Abad ke -19 M.

 

Awal mula terbentuknya aliran Kalam adalah adanya konflik politik awal Islam. Dimana,  Kelompok Muawiyah yang bermarkas di Suriah (Syam) menginginkan Sayyidina Ali sebagai Khalifah saat itu, segera menghukum pembunuh Utsman bin Affan.

 

Sedangkan Sayyidina Ali yang bermarkas di Kuffah, memilih untuk menstabilkan negara terlebih dahulu.

 

Dikarenakan ada perbedaan pendapat ini, dan adanya hasutan, maka terjadilah Perang Siffin.

Ini adalah perang saudara pertama dalam sejarah Islam.

 

Ditengah kobaran perang, Kelompok Muawwiyah yang diwakili oleh Amr bin Ash mengusulkan agar menancapkan Al-Qur'an diatas tombak, sebagai isyarat arbitrase yaitu menyerahkan perselisihan 2 kelompok dengan menunjuk 1 orang sebagai hakim atau pada saat itu disebut tahkim yang saat itu yang dimaksud pemutus perselisihan adalah Al-Qur'an.

 

Kelompok Ali yang diwakili oleh Abu Musa Al-Asy'ari menyetujui hal itu dan segera menghentikan peperangan.

 

Namun, sebagian orang di kubu Ali menganggap bahwa Al-Qur'an tidak bisa diganggu gugat dan tidak bisa di diskusikan. Kekecewaan ini membuat

sebagian orang yg awalnya panatik mendukung Ali akhirnya memisahkan diri dari kubu Ali, yang kemudian disebut kaum Kahawarij.

Ciri khas Kaum Khawarij :

1.    Mudah mengkafirkan yang tidak sejalan dengan mereka.

2.    Menghalalkan darah orang yang dianggap kafir oleh mereka

3.    Memahami Al-Qur'an hanya secara tekstual.

 

Slogan mereka adalah "Laa Hukma Illallah" yang berarti tiada hukum kecuali milik Allah, ini berarti :

1.   Mereka menolak segala bentuk kompromo manusia (seperti arbitrase/tahkim).

2.   Segala keputusan harus diambil dari Al-Qur'an tanpa interpretasi yang luwes.

 

b.     Perbedaan Aliran berdasarkan Penilaian Pelaku Dosa Besar

1.     Khawarij           : Menilai orang yang telah melakukan dosa besar sebagai orang kafir.

2.     Murji’ah             : Tidak sampai menganggap orang yang yang melakukan dosa besar sebagai kafir, tergangung Tuhan yang mengampuni.

3.     Mu’tazilah        : Pemikiran mereka sangat rasional. Pelaku dosa besar posisinya bisa jadi tidak di syurga, tidak pula di neraka.

4.     Ahlussunnah Wal Jama’ah     : Kelompok ini menganggap bahwa, orang yang berdosa tetap di anggap sebagai mukmin. Dosanya hanya dinilai oleh Allah. Azab dari Allah tergantung taubat mereka yang nilai oleh Allah.

 

c.      Perbedaan Aliran berdasarkan pola pikir Takdir & Kehendak Manusia

1.     Jabariyah          : Manusia terpaksa melakukan sesuatu karena segala perbuatan manusia adalah kehendak Tuhan.

2.     Qodariyah        : Manusia merdeka atau bebas melakukan apa saja sesuai kehendak yang mereka inginkan.

Berdasarkan pemikiran aliran-aliran di atas, yang benar adalah setiap perilaku manusia, ada Tuhan yang menentukan. Manusia berusaha melakukan yang terbaik, dan Tuhan yang berkehendak menentukan. Seperti dalam surat Yasin ayat ke- 82.

اِنَّمَآ اَمْرُهٗٓ اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ ٨٢

"Sesungguhnya ketetapan-Nya, jika Dia menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka, jadilah (sesuatu) itu."

 

Demikian ilmu yang saya dapatkan dari seminar Ilmu Kalam yang saya ikuti  di STIT Al-Azami, semoga menambah pengetahuan kita serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT.

 

Wassalaamu’alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar