Artikel/Resume : Seminar
Ilmu Kalam
"Mengkritisi
Aliran-aliran Kalam di Indonesia"
Assalaamu’alaiakum
warahmatullaahi wabarakaatuh
Hallo teman-teman, terimakasih
ya sudah berkunjung ke blog saya.
Hari ini saya mau berbagi
pengalaman dan ilmu yang saya dapatkan dari Seminar Ilmu Kalam yang saya ikuti
di kampus saya tercinta. Yaitu STIT AL-Azami Cianjur.
Seminar
ini dilaksanakan pada hari Sabtu
tanggal 10 bulan Januari tahun 2026.
Narasumber : Dr. Supratman Agus
Wibowo, M. Pd.
Moderator : Dr. Gilang A.
Faresi, M. Pd.
Dosen Pengampu : Dr. Siska
Amalia, M. Pd.
Ketua Panitia : Fawwaz M. Solahudin
🌱
Catatan:
Bismillaahirrahmaanirraahiim
Berikut saya tuliskan apa yang
saya dapat dari Narasumber Seminar.
A.
Pengantar
(sebelum pembahasan pokok)
Syarat kesuksesan :
1.
Rakus
dengan ilmu, lahap segala macam ilmu yg bermanfaat
2.
Sabar
dengan Guru/dosen
3.
Belajar
dengan waktu yang panjang
Milikilah keinginan yang kuat untuk sukses.
Kenyamlah pendidikan S1 - S2 bahkan S3.
Narasumber juga berpesan, sekalipun kuliah
di PTN memiliki prestise yang lebih tinggi, namun kita pun yang berkuliah di
STIT, harus memiliki kepercayaan diri yang kuat.
B.
Pembahasan
Pokok :
Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu keislaman
mengenai aqidah dengan pendekatan rasional dan tekstual.
1.
Sumber
hukum (tekstual) :
a.
Al-Qur'an
b.
Hadits
c.
Kesepakatan
Ulama (Ijma' & Qiyas)
2.
Penyebab
Munculnya Berbagai Aliran
a.
Konflik
politik awal Islam
Dalam politik dikenal istilah “Tidak ada persahabatan
abadi, tidak ada musuh abadi, namun kepentingan yang abadi, dan kepentingan itu
yang layak diikuti”
Lord Pamelson, PM Inggris Abad ke -19 M.
Awal mula terbentuknya aliran Kalam adalah adanya konflik
politik awal Islam. Dimana, Kelompok
Muawiyah yang bermarkas di Suriah (Syam) menginginkan Sayyidina Ali sebagai
Khalifah saat itu, segera menghukum pembunuh Utsman bin Affan.
Sedangkan Sayyidina Ali yang bermarkas di Kuffah, memilih
untuk menstabilkan negara terlebih dahulu.
Dikarenakan ada perbedaan pendapat ini, dan adanya hasutan,
maka terjadilah Perang Siffin.
Ini adalah perang saudara pertama dalam sejarah Islam.
Ditengah kobaran perang, Kelompok Muawwiyah yang diwakili oleh
Amr bin Ash mengusulkan agar menancapkan Al-Qur'an diatas tombak, sebagai
isyarat arbitrase yaitu menyerahkan perselisihan 2 kelompok dengan menunjuk 1
orang sebagai hakim atau pada saat itu disebut tahkim yang saat itu yang
dimaksud pemutus perselisihan adalah Al-Qur'an.
Kelompok Ali yang diwakili oleh Abu Musa Al-Asy'ari menyetujui
hal itu dan segera menghentikan peperangan.
Namun, sebagian orang di kubu Ali menganggap bahwa Al-Qur'an
tidak bisa diganggu gugat dan tidak bisa di diskusikan. Kekecewaan ini membuat
sebagian orang yg awalnya panatik mendukung Ali akhirnya
memisahkan diri dari kubu Ali, yang kemudian disebut kaum Kahawarij.
Ciri khas Kaum Khawarij :
1.
Mudah
mengkafirkan yang tidak sejalan dengan mereka.
2.
Menghalalkan
darah orang yang dianggap kafir oleh mereka
3.
Memahami
Al-Qur'an hanya secara tekstual.
Slogan mereka adalah "Laa Hukma Illallah" yang
berarti tiada hukum kecuali milik Allah, ini berarti :
1.
Mereka
menolak segala bentuk kompromo manusia (seperti arbitrase/tahkim).
2.
Segala
keputusan harus diambil dari Al-Qur'an tanpa interpretasi yang luwes.
b.
Perbedaan
Aliran berdasarkan Penilaian Pelaku Dosa Besar
1.
Khawarij : Menilai orang yang telah melakukan
dosa besar sebagai orang kafir.
2.
Murji’ah : Tidak sampai menganggap orang
yang yang melakukan dosa besar sebagai kafir, tergangung Tuhan yang mengampuni.
3.
Mu’tazilah : Pemikiran mereka sangat rasional.
Pelaku dosa besar posisinya bisa jadi tidak di syurga, tidak pula di neraka.
4.
Ahlussunnah Wal Jama’ah : Kelompok ini menganggap bahwa, orang yang
berdosa tetap di anggap sebagai mukmin. Dosanya hanya dinilai oleh Allah. Azab
dari Allah tergantung taubat mereka yang nilai oleh Allah.
c.
Perbedaan
Aliran berdasarkan pola pikir Takdir & Kehendak Manusia
1.
Jabariyah
: Manusia terpaksa melakukan
sesuatu karena segala perbuatan manusia adalah kehendak Tuhan.
2.
Qodariyah
: Manusia merdeka atau bebas
melakukan apa saja sesuai kehendak yang mereka inginkan.
Berdasarkan pemikiran aliran-aliran di
atas, yang benar adalah setiap perilaku manusia, ada Tuhan yang menentukan.
Manusia berusaha melakukan yang terbaik, dan Tuhan yang berkehendak menentukan.
Seperti dalam surat Yasin ayat ke- 82.
اِنَّمَآ اَمْرُهٗٓ
اِذَآ اَرَادَ شَيْـًٔاۖ اَنْ يَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ ٨٢
"Sesungguhnya ketetapan-Nya, jika Dia
menghendaki sesuatu, Dia hanya berkata kepadanya, “Jadilah!” Maka, jadilah
(sesuatu) itu."
Demikian
ilmu yang saya dapatkan dari seminar Ilmu Kalam yang saya ikuti di STIT Al-Azami, semoga
menambah pengetahuan kita serta meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada
Allah SWT.
Wassalaamu’alaikum
warahmatullaahi wabarakaatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar